Senin, 08 Agustus 2016

Tempo.co RSS Feed: Kemenpar Gandeng Basarnas Menjaga Wisatawan

Tempo.co RSS Feed
Situs Berita Tempo menyajikan liputan berita, video, gambar dan informasi online indonesia seputar bisnis, politik, pemilu, hukum, kriminal, korupsi, saham, ekonomi, internasional, selebritas, sepak bola liga inggris, liga champion, liga itali, liga spanyol, otomotif, pemilihan presiden 
Kemenpar Gandeng Basarnas Menjaga Wisatawan
Aug 7th 2016, 12:44

Minggu, 07 Agustus 2016 | 19:44 WIB

Kemenpar Gandeng Basarnas Menjaga Wisatawan

Penandatanganan nota kesemahaman menjadi upaya dan awal yang baik dalam memberikan sumbangsih kepada negara di bidang kepariwisataan.

INFO TRAVEL - Tindakan preventif itu penting, tindakan rescue atau kuratif juga tidak kalah penting. Kementerian Pariwisata menyadari dengan semakin banyak wisatawan baik mancanegara maupun nusantara, probabilitas potensi kecelakaan bisa terjadi dimana saja. Baik faktor alam maupun human error. "Karena itulah kami menggandeng  Badan SAR Nasional (Basarnas) untuk menjaga destinasi wisata vital di tanah air," ujar Arief Yahya, Menteri Pariwisata.

Sebagai bentuk komitmendisepakati Nota Kesepahaman tentang penyelenggaraan pencarian dan pertolongan bagi penyelenggara pariwisata di Indonesia yang ditandatangani Menpar Arief Yahya dengan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI FHB Soelistyo, S.Sos.

"Kerja sama ini bertujuan memberikan rasa nyaman dan aman bagi wisatawan, baik wisatawan nusantara (wisnus) maupun wisatawan mancanegara (wisman) saat menikmati pariwisata di Indonesia. Kami ingin wisatawan tidak hanya merasa nyaman, senang, dan berkesan, tapi juga merasa aman dalam berwisata," ujar Menteri Arief.

Nota kesepahaman antara Basarnas dan Kemenpar ini merupakan tindak lanjut dari Undang Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan pasal 45 yang menyatakan bahwa, "Penyedia jasa pariwisata yang dalam menyelenggarakan kegiatan dapat menimbulkan resiko bagi keselamatan manusia wajib menyediakan sumber daya manusia yang memiliki sertifikat kompetensi di bidang pencarian dan pertolongan".

Di samping itu, Undang Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan juga mengatur bahwa setiap pengusaha pariwisata berkewajiban memberikan kenyamanan, keramahan, perlindungan keamanan dan keselamatan wisatawan.

Kabasarnas Marsekal Madya FHB. Soelistyo berharap penandatanganan nota kesemahaman ini menjadi upaya dan awal yang baik dalam memberikan sumbangsih kepada negara di bidang kepariwisataan. "Melalui kerjasama ini pariwisata di Indonesia akan semakin maju, jumlah wisatawan dari dalam dan luar negeri meningkat, sehingga negara dapat memaksimalkan penerimaan devisa negara yang berasal dari sumber non-migas," ujarnya.

Dia menambahkan, negara ini kaya akan sumber daya, salah satunya bidang kepariwisataan yang masih perlu terus dioptimalkan pemanfaatannya. Untuk mendukung kemajuan di bidang kepariwisataan ini Basarnas siap memberikan pelayanan SAR dalam program-program pengembangan kepariwisataan. Untuk memberikan rasa nyaman dan aman bagi semua wisatawan saat menikmati pariwisata di Indonesia.

Basarnas tidak hanya melaksanakan tugas pencarian dan pertolongan terhadap korban kecelakaan penerbangan, pelayaran, bencana alam, atau musibah lainnya, tetapi juga memberikan pertolongan dalam kondisi darurat yang membahayakan jiwa manusia, termasuk di dalamnya adalah wisatawan yang membutuhkan jasa Search And Rescue.(*)

Let's block ads! (Why?)

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com. By using Blogtrottr, you agree to our polices, terms and conditions.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar